Lanskap keuangan Indonesia tengah mengalami pergeseran tektonik. Era di mana lantai bursa hanya menjadi "taman bermain" bagi investor institusi besar dan konglomerat mulai memudar. Kini, panggung utama pasar modal telah diambil alih oleh kekuatan baru yang bersenjatakan ponsel pintar dan algoritma media sosial: Generasi Z.
Fenomena ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan sebuah transformasi struktural dalam ekonomi nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah menembus angka 17,59 juta Single Investor Identification (SID). Angka ini mencerminkan lonjakan sebesar 18% hanya dalam kurun waktu satu tahun, sebuah akselerasi yang dipicu hampir sepenuhnya oleh partisipasi investor ritel muda.
Paradoks Kekuatan: Mayoritas Kuantitas, Minoritas Aset
Secara demografis, Gen Z—individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012—bersama milenial muda kini membentuk mayoritas absolut investor. Kelompok usia di bawah 30 tahun saat ini menguasai sekitar 58% dari total akun investor di Indonesia. Namun, di balik dominasi kuantitas ini, tersimpan sebuah asimetri aset yang tajam.
Meskipun menguasai lebih dari separuh jumlah akun, kelompok usia muda ini hanya mengelola total aset sekitar Rp38,97 triliun. Angka ini sangat kontras dengan kelompok usia di atas 60 tahun yang meski jumlahnya hanya 2,8% dari total investor, menguasai aset fantastis sebesar Rp919,31 triliun. Hal ini mengonfirmasi bahwa Gen Z adalah penggerak likuiditas pasar melalui transaksi yang sering (aktif), namun masih berada dalam tahap awal akumulasi kekayaan dengan profil "mikro-investing".
Algoritma di Balik Keputusan: Dari FOMO hingga Finfluencer
Berbeda dengan generasi pendahulunya yang mengandalkan analisis fundamental atau laporan tahunan yang tebal, Gen Z beroperasi dalam ekosistem informasi yang terdesentralisasi. Riset menunjukkan bahwa 78,97% investor muda menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama mengenai pasar modal, jauh melampaui media tradisional seperti televisi atau media cetak.
Keputusan investasi mereka sering kali dipicu oleh Fear of Missing Out (FOMO) dan fenomena herding behavior atau perilaku ikut-ikutan. Di sinilah peran "finfluencer" menjadi krusial. Tokoh-tokoh media sosial di platform seperti TikTok dan Instagram telah menjadi otoritas baru bagi Gen Z, yang sering kali lebih dipercaya dibandingkan analis sekuritas bersertifikat. Ketergantungan ini membawa risiko "noise trading", di mana harga saham dapat bergejolak ekstrem hanya berdasarkan narasi yang viral di komunitas digital, terlepas dari nilai intrinsik aset tersebut.
Selera Risiko Agresif: Magnet Kripto dan Saham "Meme"
Karakteristik yang paling mencolok dari Gen Z adalah toleransi risiko mereka yang sangat tinggi. Mereka memandang masa muda sebagai "modal waktu" yang memungkinkan mereka untuk pulih dari kerugian besar demi mengejar keuntungan instan. Hal ini terlihat dari dominasi mereka di pasar aset kripto, di mana hampir 80% dari sekitar 18-19 juta investor kripto di Indonesia berasal dari kalangan Gen Z.
Instrumen volatil seperti kripto dan saham "meme" (saham yang viral karena sentimen sosial) dianggap sebagai jalan pintas menuju kemandirian finansial dini. Bagi mereka, volatilitas ekstrem bukan merupakan ancaman, melainkan peluang perdagangan yang dapat dimanfaatkan melalui strategi seperti "buy the dip".
Jurang Literasi dan Inklusi: Ancaman di Balik Kemudahan
Kemudahan akses melalui aplikasi multi-asset telah menciptakan lonjakan inklusi keuangan, namun tingkat literasi sering kali tidak berjalan seiringan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, terdapat kesenjangan signifikan di mana indeks inklusi nasional mencapai 80,51%, namun indeks literasi hanya berada di angka 66,46%.
Kesenjangan ini menjadikan Gen Z sangat rentan terhadap penipuan berkedok investasi, robot trading ilegal, hingga judi online yang disamarkan sebagai instrumen trading. Kelompok umur 15-17 tahun tercatat memiliki tingkat literasi dan inklusi terendah, sebuah indikasi bahwa edukasi keuangan harus segera masuk ke ranah pendidikan formal.
Respons Regulator: Era Baru Pengawasan
Menyadari dinamika baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan serangkaian regulasi untuk memproteksi investor ritel. Salah satu yang paling dinanti adalah POJK Nomor 13 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada Desember 2025, yang secara khusus mengatur kolaborasi pemasaran antara perusahaan efek dengan para influencer media sosial.
Selain itu, melalui UU P2SK, pengawasan aset kripto secara resmi beralih dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan standar perlindungan konsumen yang sama antara aset digital dengan instrumen keuangan konvensional, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dominasi Gen Z di pasar modal adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, antusiasme mereka memberikan likuiditas melimpah yang memperkuat daya tahan pasar modal domestik terhadap fluktuasi modal asing. Di sisi lain, risiko spekulatif yang tinggi membutuhkan pendampingan edukasi yang masif.
Dengan 70,72% populasi Indonesia berada pada usia produktif, Gen Z adalah mesin penggerak utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Keberhasilan mereka dalam mengelola kedaulatan finansial di pasar modal hari ini akan menjadi penentu apakah bonus demografi ini akan menjadi berkah ekonomi atau justru beban sistemik di masa depan.
PT Xorro Teknologi Untuk Negeri adalah penyedia layanan teknologi informasi termurah dengan layanan terbaik meliputi: Xorro Apps, Xorro Digital, Xorro Design, Xorro Organizer, dan Xorro Education. Kami dapat menjadi teman solusi bisnis Anda, segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan Xorro.
Hubungi WhatsApp: 085122649886





